24/05/2025
BEREDAR LEMINERAL GALON PALSU DIBEKASI TIMUR.
Sumber : BEKASI.POJOKSATU.id
1. Galon Bermerek Diisi Air Sumur Dan Tak Berizin
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial SST (41 tahun), pemilik depot Wijaya Tirta, memproduksi air mineral palsu dengan menggunakan air sumur. Air tersebut hanya disaring secara seadanya dan tidak memiliki izin resmi.
“Air yang digunakan berasal dari sumur tidak berizin, hanya difilter seadanya, dan dikemas menggunakan galon, segel, serta label palsu yang dibeli secara daring,” jelas Mustofa, Jumat 23 Mei 2025
2.Produksi Capai 50 Galon Per Hari
Dalam sehari, depot ilegal ini mampu mengisi hingga 50 galon yang kemudian diedarkan ke berbagai warung di wilayah sekitarnya. Dari hasil penjualan tersebut, tersangka disebut meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
3. Hasil Uji Lab: Air Terkontaminasi Bakteri Berbahaya
Polisi melakukan uji laboratorium terhadap air yang digunakan pelaku. Hasilnya menunjukkan bahwa air sumur tersebut tercemar bakteri berbahaya.
“Hasil laboratorium menunjukkan bahwa air tersebut terkontaminasi bakteri berbahaya seperti Coliform dan Pseudomonas aeruginosa, yang tentu saja sangat membahayakan kesehatan konsumen,” tegas Kapolres.
4. Puluhan Barang Bukti Disita
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
50 galon kosong
5 galon berisi air
Segel dan label palsu
Mesin p***a air
Filter air
Toren penampungan berkapasitas 1.000 liter
Seluruhnya diamankan dari lokasi produksi di depot air milik tersangka.
Jadi lebih berhati hati dalam membeli gaes..
Sumber : https://bekasi.pojoksatu.id/kriminal/1136056049/5-fakta-praktik-pemalsuan-le-minerale-di-bekasi-air-sumur-dijual-dengan-label-palsu