16/10/2023
Sekitar 5 bulan lalu Prof. Yuval Noah Harari pada acara Frontiers Forum mengingatkan kepada para stakeholders tentang pentingnya meregulasi penggunaan AI (Artificial Intelegence) dalam kehidupan umat manusia. Gagasannya cukup sederhana, yaitu dengan mewajibkan para pengguna AI untuk mencantumkan keterangan bahwa konten yang diunggah tersebut adalah hasil generate AI. Di sisi pengguna cara paling mudah adalah bisa dengan cara memberikan semacam catatan, keterangan atau watermark.
Tak lama kemudian diskursus tersebut langsung di respon oleh platform-platform digital populer, salah satunya adalah TikTok yang sudah memberikan opsi keterangan "AI-Generated Content" yang bisa di aktifkan pada menu yang tersedia saat kita hendak mengunggah konten, tentu saja ini sangat membantu memudahkan para pengguna untuk mengkategorisasikan konten yang akan di unggahnya tersebut.
Sedangkan di situs-situs penjualan gambar dan foto (microstock) seperti Shutterstock, Adobe Stock, Dreamstime dll, mereka sudah lebih dulu menerapkan peraturan serupa, sebagai upaya untuk memberikan semacam jaminan kepada pelanggan mereka agar tidak terkecoh antara foto asli dan gambar hasil generate dari AI.
Untuk sendiri sejauh ini belum menerapkan standar serupa bagi para penggunanya.
Menurut kalian gimana?