02/08/2026
Kayuhan ekonomi dalam waktu⌛
Foto yang menangkap pemandangan jalan di Pare, Kediri ini, memperlihatkan irisan antara keseharian warga dengan jejak administratif kolonial. Di balik arsitekturnya yang khas, bangunan tua ini menyimpan narasi sejarah perebutan kendali ekonomi rakyat pada awal abad ke-20. Sebagai Staatspandhuis (Gedung Pegadaian), struktur ini murni didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk memonopoli sektor gadai melalui Staatsblad Nomor 131 pada 12 Maret 1901.
Kebijakan tersebut menjadi manuver strategis negara untuk memberantas jerat lintah darat (pacht stelsel) yang saat itu sangat membebani masyarakat, sekaligus mengambil alih sistem perkreditan di bawah kendali ketat Pandhuis Dienst (Jawatan Pegadaian). Gedung ini pun menjadi saksi bisu lahirnya birokrasi negara dalam mengatur keuangan rakyat di masa lampau.
Melintasi waktu lebih dari seabad, bangunan bersejarah ini masih berdiri kokoh dan terus beroperasi sesuai fungsi aslinya melayani masyarakat di Jalan Kerinci No. 2, Pare, Kediri.
DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KAB. KEDIRI
Bidjakala