11/12/2021
.
Pemerintah telah menetapkan aturan terbaru dalam pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, agar mencegah lonjaknya kasus Covid-19. Adapun Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021. Aturan tersebut mulai dilaksanakan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Simak berita selengkapnya dengan klik link pada Bio kami 🌐