05/06/2026
Showroom Adi Jaya Mobil Trenggalek Diduga Jadi Pusat Jual Beli Mobil Bodong, Kerugian Konsumen Capai ratusan Juta
TRENGGALEK – Praktik jual beli mobil bodong di Trenggalek diduga melibatkan tiga nama yang kerap disebut oleh sejumlah konsumen yang merasa dirugikan.
Mereka adalah Edi Antoni, pemilik Showroom Adi Jaya Mobil yang beralamat di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Leo, yang tak lain adalah anak Edi Antoni, serta Darjo, seorang yang dikenal sebagai orang kepercayaan Edi Antoni.
Ketiganya disebut-sebut sebagai aktor di balik praktik penjualan kendaraan bermasalah (bodong) yang merugikan puluhan bahkan ratusan juta rupiah per konsumen.
Dari informasi yang dihimpun, banyak konsumen yang awalnya tertarik dengan penawaran mobil bekas harga kompetitif dari showroom milik Edi Antoni.
Namun, belakangan diketahui bahwa sejumlah unit yang dijual atau dipinjamkan kepada konsumen ternyata bermasalah dengan leasing, dan BPKB tidak pernah diserahkan setelah pelunasan atau dikenal dengan istilah "mobil bodong".
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus yang digunakan pemilik showroom cukup terstruktur. Konsumen yang berminat membeli mobil, khususnya unit tertentu kerap diberi janji manis.
Namun unit pesanan tidak pernah tersedia tepat waktu, dan konsumen justru diberikan kendaraan sementara yang kemudian diketahui bermasalah.
Salah satu sumber yang pernah bertransaksi di Adi Jaya Mobil mengaku menerima kendaraan sementara berupa Toyota Rush tahun 2007 setelah membayar uang muka puluhan juta rupiah.
Beberapa bulan kemudian, di luar dugaan, kendaraan tersebut dihentikan oleh debt collector karena masih memiliki tunggakan angsuran di perusahaan pembiayaan (leasing).
Sementara konsumen lain juga menyebutkan bahwa setelah melakukan pembayaran hampir lunas, pihak showroom tidak kunjung menyerahkan BPKB asli kendaraan.
Berbagai alasan diberikan, mulai dari dokumen sedang diproses hingga unit belum keluar. Padahal kesepakatan awal, BPKB akan diserahkan bersamaan dengan serah terima kendaraan.