01/29/2026
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa judi online dapat membawa dampak serius bagi kehidupan.
Seorang pria berinisial SH yang bekerja sebagai barista ditemukan meningg4l dunia di Jalan Thamrin, Kelurahan S**a Maju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Minggu (18/1/2026) pagi. Polisi menduga korban meng4khiri hidupnya, dengan latar persoalan kecanduan judi online berdasarkan pesan yang ditinggalkan.
Dalam catatan tersebut, SH mencantumkan nominal uang untuk menebus sepeda motornya dan meminta agar kendaraan itu dijual guna menutup kerugian yang ditinggalkannya. Ia juga menulis pesan, “Jangan judi ya. Semuanya karena judi.” Korban mengaku kecanduan judi online setelah sempat merasakan kemenangan dan penarikan dana besar, yang berujung keterpurukan saat uang habis dan utang menumpuk.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah menyatakan hasil olah TKP tak menemukan unsur tindak pidana. “Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau keterlibatan pihak lain. Barang bukti menguatkan dugaan korban meningg4l dunia akibat b* nuh diri,” ujarnya, Senin (19/1/2026). Keluarga menolak dilakukan visum dan meminta untuk mengurus jenazah secara mandiri.