Kuansing.Footage

Kuansing.Footage •INFORMASI-BERITA-TRADISI-BUDAYA-WISATA

•JANGAN LUPA 🌟 NYA SANAK

Goriau.com - Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf dijadwalkan membuka festival pacu jalur 2026 dan meresmikan Sekolah Raky...
06/08/2026

Goriau.com - Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf dijadwalkan membuka festival pacu jalur 2026 dan meresmikan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Agenda tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Plt Bupati Kuansing, Muklisin di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Kehadiran Mensos dalam ajang budaya terbesar di Kuansing ini bergantung pada ketersediaan jadwal dan tidak adanya penugasan mendadak dari Presiden Prabowo Subianto.

"Insyaallah Bapak Menteri akan hadir pada pembukaan Event Nasional Pacu Jalur 2026 sekaligus meresmikan Sekolah Rakyat di Kuansing, selama tidak ada tugas mendadak dari Bapak Presiden," kata Muklisin, usai audiensi di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala BPKAD Kuansing Jafrinaldi, Kepala Bappeda Hendra Roza, serta Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dody Fitrawan.

Selain agenda kebudayaan, audiensi memfokuskan pembahasannya pada perekrutan tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat—fasilitas pendidikan yang dirancang untuk memperluas akses belajar masyarakat Kuansing. Pemerintah daerah mengajukan permohonan agar posisi guru dan staf kependidikan diprioritaskan bagi penduduk lokal.

Kementerian Sosial merespons positif usulan tersebut dan menyetujui pemanfaatan sumber daya manusia lokal sesuai dengan kebutuhan serta regulasi yang berlaku.

"Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Kuansing karena selain menghadirkan layanan pendidikan berkualitas, keberadaan Sekolah Rakyat diharapkan mampu membuka peluang kerja bagi SDM lokal," ujar Muklisin.

Selengkapnya di kolom komentar

Spiritriau.com - SKM Kepala Dinas Kesehetan Kuansing, menginstruksikan seluruh kepala UPTD Puskesmas Se Kuantan Singingi...
06/08/2026

Spiritriau.com - SKM Kepala Dinas Kesehetan Kuansing, menginstruksikan seluruh kepala UPTD Puskesmas Se Kuantan Singingi, agar melakukan cek kesehatan seluruh Atlet Jalur di wilayah masing-masing yang ikut berpacu di Tepian Narosa.

Instruksi itu disampaikan melalui surat resmi pemberitahuan tanggal 31 Juli 2026 lalu seiring akan digelarnya event Nasional Pacu Jalur di Tepian Narosa 19-23 Agustus 2026 mendatang.

Selain itu ia juga meminta pihak Puskesmas berkoordinasi dengan aparat pemerintahan desa agar mengaktifkan jaminan kesehatan untuk Atlet yang akan mengikuti event Nasional Pacu Jalur tahun 2026 di Narosa.

Selama pelaksanaa event Pacu Jalur berlangsung, Aswandi, juga mengintruksikan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama helat berlangsung.

Terutama UGD agar tetap buka 24 Jam untuk mengantisipasi rujukan kasus kecelakaan dan gangguan kesehatan lainnya.

Terkait surat edaran ini Panitia Pelaksana Pacu Jalur Tepian Narosa juga telah menerima salinannya, dan menyambut baik intruksi dari Dinas Kesehatan.

"Ini merupakan terobosan yang baik dalam pelaksanaan Pacu Jalur Tepian Narosa, tahun 2026," ujar Andi Cahyadi, Ketua Umum Pacu jalur event Nasional tahun 2026, Senin (3/8/2026) sore di Telukkuantan.

Menurutnya ini langkah yang baik, berupa pemeriksaan kesehatan bagi atlet yang akan ikut berpacu di Tepian Narosa, sehingga dengan adanya pemeriksaan ini, atlet yang berlaga benar-benar sehat secara jasmani maupun rohani.

"Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam pelaksanaan Pacu Jalur, maka pemeriksaan ini sangat baik dilakukan sebelum ikut turun bertanding di arena," katanya.

Untuk itu, ia menghimbau agar seluruh atlet mengikuti instruksi ini, karena ini merupakan kebaikan untuk bersama dan diri sendiri setiap atlet yang akan ikut berpacu.

"Instruksi ini agar diikuti, demi kebaikan setiap atlet,"

Selengkapnya di kolom komentar

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Polemik Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pem...
06/08/2026

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Polemik Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai membuka cerita yang selama ini tersimpan rapat.

Sejumlah ASN mulai berani bicara mengenai dugaan pemotongan TPP yang terjadi setelah kebijakan kenaikan TPP diberlakukan pada 2023.

Keterangan tersebut mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan pemotongan TPP di lingkungan Pemkab Kuansing yang menyeret nama Suhardiman Amby.

Seorang ASN Pemkab Kuansing berinisial R mengaku pernah mengalami sendiri pemotongan TPP pada 2023.

Menurut R, besaran pemotongan tidak seragam. Persentasenya disebut berbeda berdasarkan jenjang jabatan atau eselon.

Untuk pejabat eselon I dan II, pemotongan disebut mencapai 50 persen.

Sementara ASN yang berada pada level staf disebut terkena pemotongan sekitar 10 persen.

Pemotongannya berbeda-beda, tergantung eselon. Kalau eselon I dan II sekitar 50 persen, sedangkan staf sekitar 10 persen," ujar R, Rabu (5/8/2026).

R menyebut hasil pemotongan tersebut kemudian disetorkan kepada Dedi Sambudi, yang ketika itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.

Setoran itu disampaikan kepada Dedi Sambudi yang saat itu menjabat Sekda," katanya.

Sementara itu salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing mengungkapkan, yang membuat perkara ini semakin menarik adalah rangkaian kebijakan sebelum dugaan pemotongan tersebut terjadi.

Saat itu Suhardiman Amby masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing.

Selengkapnya di kolom komentar

Hitam-putihnews.com - Informasi mengenai dugaan diamankannya seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kua...
05/08/2026

Hitam-putihnews.com - Informasi mengenai dugaan diamankannya seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berinisial J oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menjadi perbincangan di sejumlah grup WhatsApp, Rabu (5/8/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, mantan legislator yang berasal dari Desa Koto Rajo tersebut diduga diamankan terkait dugaan keterlibatannya sebagai pemodal aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, dugaan keterlibatan mantan anggota DPRD tersebut bermula dari penangkapan dua pria yang diduga sedang melakukan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Menurutnya, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pekerja tambang ilegal itu. Dari hasil pemeriksaan awal, penyelidikan disebut berkembang hingga mengarah kepada seorang mantan anggota DPRD Kuansing berinisial J.

“Ada dua orang pekerja PETI yang diamankan saat beraktivitas. Setelah diinterogasi oleh petugas, mereka menyebut bahwa rakit PETI tersebut merupakan milik J, yang merupakan mantan anggota DPRD Kuansing,” ujar narasumber, Rabu (5/8/2026).

Meski demikian, informasi tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari Ditreskrimsus Polda Riau maupun pihak terkait lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian mengenai identitas, status hukum, maupun dugaan peran pihak yang disebutkan dalam informasi tersebut. Sementara itu, pihak yang bersangkutan juga belum memberikan keterangan.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ditreskrimsus Polda Riau serta pihak yang disebutkan dalam informasi ini.

Selengkapnya di kolom komentar

Ranahriau.com - Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB, Desi Guswita, SE, MM, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ...
05/08/2026

Ranahriau.com - Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB, Desi Guswita, SE, MM, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Penyidik Polres Kuansing yang menyita dokumen APBD dan pertanggungjawaban administrasi di Sekretariat DPRD Kuansing.

"Kami penyelenggara negara yang taat hukum. Saya hormati profesionalisme penyidik dan siap kawal sampai tuntas," tegas Desi, Rabu (5/8/2026).

Namun, Desi memberi catatan keras agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan tidak berhenti hanya di Sekretariat DPRD.

"Jangan hanya berhenti di SPPD dewan. Bongkar semua! Audit semua pos anggaran di Sekretariat DPRD dan OPD eksekutif," tantangnya.

Menurut Desi, penyitaan dokumen SPPD dewan tersebut terindikasi sebagai pengalihan isu dan bentuk kepanikan untuk menutupi skandal yang jauh lebih besar di eksekutif.

Desi membongkar tiga persoalan besar yang menurutnya wajib diusut tuntas oleh penyidik. Diantaranya Skandal Disdikpora Rp507 Miliar, kemudian Dugaan PPPK Siluman dan Pungli Penempatan Fantastis, hingga Akar Penyebab Krisis Kas Daerah.

Tidak hanya itu, Desi juga mendesak Polres untuk masuk ke hulu persoalan, yakni membongkar sistem SIPD-RI. "kenapa target pendapatan dikunci tinggi Rp1,7 Triliun di sistem SIPD-RI, sehingga daerah alami Defisit Kas Nyata Rp297 Miliar sesuai pidato resmi Bupati," bebernya.

Selain itu, ia meminta audit total terhadap utang daerah yang menjadi pemicu meledaknya Tunda Bayar hingga Rp202 Miliar di dinas pelayanan publik, serta mengusut tuntas dugaan PPPK siluman dan carut-marut database pegawai di Disdikpora yang merugikan guru honorer puluhan tahun mengabdi.

Terkait isu SPPD dewan, Desi meluruskan agar publik tidak sesat opini. Ia menegaskan administrasi dewan sudah patuh dan teruji.

"Tahun anggaran 2024 & 2025, semua temuan kelebihan bayar akomodasi sudah disetor balik ke Kas Daerah via STS resmi, sebelum LHP BPK RI terbit. Hal itu sudah sesuai dengan Putusan MK No. 25/PUU-XIV/2016, karena sudah dipulihkan di tahap audit internal, maka kerugian negara sah Rp0,00," ujarnya.

Untuk TA 2026, sambung dia, semua administrasi telah melewati verifikasi faktual super ketat oleh Sekretariat DPRD selaku Pengguna Anggaran (PA) pada April 2026. Sesuai PP No. 12 Tahun 2019, keabsahan tagihan mutlak berada di otoritas PA.

"Kalau mau bersih-bersih, jangan setengah-setengah! Bongkar semua paket pengadaan barang-jasa, belanja penunjang kantor, hingga daftar gaji honorer Non-ASN by name by address di Setwan yang nilainya puluhan miliar. Buka transparan, biar publik tahu siapa yang paling banyak pakai anggaran operasi dewan!" tegasnya.

Desi menegaskan, interupsi kerasnya di Paripurna LPJ APBD 2025 kemarin adalah murni fungsi pengawasan legislatif sesuai Pasal 153 UU No. 23 Tahun 2014.

"Sesuai Hak Imunitas Pasal 122, saya berdiri tegak bersama aturan hukum untuk menyelamatkan uang rakyat Kuansing. Kami tidak mau dipaksa menyetujui laporan pertanggungjawaban secara buta," pungkasnya.

Selengkapnya di kolom komentar

AmiraRiau.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia mengucurkan dana APBN sebesar Rp101 miliar lebih pada...
05/08/2026

AmiraRiau.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia mengucurkan dana APBN sebesar Rp101 miliar lebih pada Tahun Anggaran 2026 untuk membangun 56 titik Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) serta merehabilitasi sarana irigasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Langkah strategis ini diambil pemerintah pusat usai menilai Kabupaten Kuansing memiliki potensi besar di sektor pertanian yang masih dapat dioptimalkan.

Menteri PU, Dody, mengonfirmasi komitmen tersebut saat meninjau langsung lokasi proyek JIAT di Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya, Selasa (04/8/2026).

"Kami melihat potensi sektor pertanian di Kuansing ini sangat besar dan prospektif untuk dikembangkan. Oleh karena itu, kementerian menyiapkan infrastruktur pendukung agar produksi petani meningkat pesat menuju kemandirian pangan," tegas Menteri Dody.

Plt Bupati Kuansing, H. Muklisin, menjelaskan bahwa selain pembangunan 56 titik JIAT, bantuan kementerian mencakup rehabilitasi fisik jaringan irigasi di Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.

Proyek 56 titik JIAT tersebut disebar secara merata di 11 kecamatan, yakni Kecamatan Hulu Kuantan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kecamatan Gunung Toar, Kecamatan Kuantan Tengah, Kecamatan Sentajo Raya, Kecamatan Benai, Kecamatan Pangean, Kecamatan Kuantan Hilir, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti.

"Seluruh pembiayaan menelan dana Rp101 Miliar lebih dan bersumber penuh dari APBN. Karena keterbatasan APBD daerah, Pemkab Kuansing terus proaktif mengusulkan bantuan program prioritas ke pusat," ujar Muklisin. Saat ini, seluruh paket proyek tengah memasuki tahap lelang di Kementerian PU.

Sebagai catatan, pada tahun 2025 lalu melalui program Inpres, Kuansing telah menerima bantuan 39 titik JIAT dan rehabilitasi 7 titik irigasi dari Kementerian PU.

Selengkapnya di kolom komentar

RIAUIN.COM -  Saban pertengahan bulan, para aparatur sipil negara di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, tak pe...
05/08/2026

RIAUIN.COM - Saban pertengahan bulan, para aparatur sipil negara di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, tak pernah benar-benar menikmati hak mereka secara utuh. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang semestinya menjadi penyambung dapur kerap menyusut sebelum sempat dihitung.

Tabir penyimpangan anggaran di kabupaten berjuluk Negeri Jalur itu kian terkuak lebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta baru dalam penyidikan kasus yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby.

Tak hanya bermain dalam transaksi jual-beli jabatan, Suhardiman diduga mengeruk pundi-pundi uang daerah lewat pemotongan TPP ASN hingga 50 persen.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menegaskan bahwa timnya kini berada di Pekanbaru untuk mencecar sejumlah saksi kunci. "Hal ini sedang kami dalami," ujar Taufik pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Penetapan tersangka Suhardiman pada 3 Juli 2026 sejatinya bermula dari perkara suap penempatan jabatan Kepala Dinas PUPR dan Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain. Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Zulkarnain serta seorang pengusaha bernama Ardiles sebagai tersangka.

Namun, pengusutannya tak berhenti di meja dinas. Penyidik menemukan skema sistematis pengumpulan dana ilegal di balik roda pemerintahan Suhardiman.

Modus lain yang kini disidik KPK adalah upaya Suhardiman "menutup lubang" audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Suhardiman tercatat menerima kelebihan pembayaran honorarium yang diwajibkan untuk dikembalikan ke kas negara.

Alih-alih mengembalikan uang tersebut dari kantong pribadi, Suhardiman diduga membebankan kewajiban itu kepada para bawahannya. Para ASN dan staf di lingkungan Pemkab Kuansing diduga diinstruksikan untuk memberikan "sumbangan" guna menutupi pengembalian honorarium sang bupati.

"Staf atau ASN diminta menutupi agar bupati bisa mengembalikan temuan BPK. Praktik ini kami lapis dengan pasal-pasal gratifikasi," kata Taufik.

Jauh sebelum KPK menetapkan Suhardiman sebagai tersangka, rekam jejak penyimpangan ini pernah dilayangkan ke meja penegak hukum oleh aktivis lokal, Khairul Ikhsan Chaniago (KIC). Pada 14 April 2023, Khairul melaporkan dugaan pemotongan anggaran Pemkab Kuansing ke KPK dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Khairul menuturkan, dirinya telah beberapa kali dimintai klarifikasi secara langsung oleh Kejati Riau dan diperiksa secara daring oleh penyidik KPK.

Menurut catatannya, skema pengumpulan dana ilegal ini tak hanya melibatkan Suhardiman, tetapi juga lingkaran terdekatnya: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Delis Martoni, Penasihat Ahli Bupati Aherson, serta dua orang berinisial ET dan HP.

Dalam berkas laporannya, Khairul membeberkan dua pola utama pengumpulan dana ilegal tersebut: Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diduga diwajibkan menyetor 2,5 hingga 10 persen dari nilai Uang Persediaan (UP) maupun Ganti Uang Persediaan.

Di Sekretariat DPRD Kuansing, misalnya, potongan ini menggerus alokasi dana operasional makan-minum hingga alat tulis kantor (ATK). Uang tunai tersebut diduga mengalir langsung ke BPKAD untuk menyokong operasional bupati.

Ditambahkan KIC, Suhardiman diduga menginstruksikan pemotongan TPP sebesar 10 persen secara merata dengan dalih pembangunan Masjid Agung Kuansing. Uang tersebut ditampung dalam rekening Bank Riau Kepri (BRK) Syariah atas nama Pengelola Masjid dan Fasilitas Sosial.

Penyelidikan independen yang dilakukan Khairul menunjukkan bahwa dana infak tersebut disinyalir menyimpang dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan. Alih-alih masuk ke kas pembangunan masjid, dana yang terkumpul diduga diputar untuk membiayai safari politik Suhardiman.

Sederet kegiatan lapangan ditengarai disokong oleh dana potongan ini, mulai dari bantuan melayur jalur (tradisi pembuatan perahu pacu) di Desa Sikakak, turnamen sepak bola di Desa Pulau Panjang, hingga acara adat mendoa' padang di Desa Pulau Kumpai.

Dikonfirmasi mengenai rentetan tuduhan ini, Kepala BPKAD Kuansing Delis Martoni enggan berspekulasi banyak. Ia membantah adanya pungutan liar dan mengklaim seluruh proses pengelolaan anggaran telah berjalan sesuai prosedur. "Biar sajalah. Yang penting saya tidak berbuat," ujar Delis ketika itu.

Sikap santai juga ditunjukkan Penasihat Ahli Bupati, Aherson. Mantan anggota DPRD Riau ini menilai pengumpulan dana infak merupakan hal yang lazim dan tidak sewajarnya dipersoalkan secara hukum.

"Heran saya, masa memungut infak dan sedekah pun dilaporkan. Ya tak tahu lah saya lagi kalau itu dianggap salah," tuturnya ketika dikonfirmasi media waktu itu. .

Selengkapnya di Kolom komentar

Goriau.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menargetkan penerimaan pendapatan asli...
04/08/2026

Goriau.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menargetkan penerimaan pendapatan asli faerah (PAD) sebesar Rp1 miliar selama gelaran perhelatan budaya Festival Pacu Jalur tahun 2026. Guna mencegah potensi kebocoran retribusi dan pajak daerah, Bapenda menerjunkan tim khusus bertajuk "Tax Ranger".

​Kepala Bapenda Kuansing, Masrul Hakim, menyatakan optimisme tersebut dapat dicapai apabila seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu retribusi bekerja secara maksimal dan terintegrasi di lapangan.

​"Jika dioptimalkan, insyaallah potensi penerimaan bisa menyentuh angka Rp1 miliar. Namun, capaian ini sangat bergantung pada komitmen dan dukungan rekan-rekan OPD pengampu retribusi daerah," ujar Masrul kepada GoRiau.com, Selasa (4/8/2026) siang di Telukkuantan.

Pada tahun 2025, realisasi PAD saat pelaksanaan festival pacu jalur mencapai Rp594 juta. Bapenda telah melakukan evaluasi terhadap penerimaan PAD tersebut.

​Masrul menjelaskan, evaluasi dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor. Untuk itu, Bapenda telah membangun koordinasi intensif bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Kopdagrin), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

​Selain koordinasi antarinstansi, langkah konkret yang ditempuh adalah pembentukan tim pengawas lapangan bernama "Tax Ranger". Personel tim ini disebar di titik-titik krusial penyelenggaraan event untuk melakukan edukasi kepada wajib pajak (WP) sekaligus memantau dan meminimalisasi potensi kebocoran penerimaan pajak daerah.

​"Bapenda memperketat pengawasan terkait penerimaan pajak yang menjadi kewenangan langsung kami. Kehadiran Tax Ranger menjadi benteng utama dalam mengawal potensi penerimaan daerah yang selama ini rawan hilang," tegasnya.

​Sejalan dengan pengawasan fisik, Bapenda Kuansing juga mendorong digitalisasi sistem pembayaran pajak untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan transaksi. Sosialisasi dan edukasi mengenai pembayaran non-tunai terus dilakukan secara bertahap kepada para pelaku usaha dan masyarakat.

​Masrul turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang telah disiplin memenuhi kewajiban perpajakan mereka, sembari menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan berdampak langsung pada percepatan pembangunan daerah.

​"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang taat pajak. Anda telah menjadi bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Kuansing. Kami juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau pungutan liar di lapangan," pungkas Masrul

Selengkapnya di kolom komentar

RIAUIN.COM— Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) menyita sejumlah dokumen dari gedung DPRD Kab...
04/08/2026

RIAUIN.COM— Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) menyita sejumlah dokumen dari gedung DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Langkah hukum ini menyusul aksi interupsi dan penolakan resmi Anggota Komisi I DPRD Kuansing, Desi Guswita, terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPj) Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2025.

Selain berkas pertanggungjawaban APBD, informasi yang beredar menyebutkan penyidik Polres Kuansing juga mengangkut sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kegiatan perjalanan dinas para anggota DPRD Kuansing.

Sekretaris DPRD Kuansing, Andi Zulfitri, membenarkan kedatangan penyidik yang mengambil dokumen di kantornya. "APH sudah masuk, sejumlah dokumen sudah diangkut," kata Andi saat dikonfirmasi, pekan lalu.

Pimpinan DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, menyatakan kepolisian meminta dokumen tersebut untuk bahan penyelidikan. Kendati demikian, Satria tidak merinci jenis dokumen maupun perkara spesifik yang sedang diusut.

"Kita lihat saja nanti perkembangannya. Yang jelas sejumlah dokumen telah dibawa penyidik," ujar Satria.

Langkah penyidik Polres Kuansing menyita dokumen dilakukan setelah Desi Guswita menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Jumat, 31 Juli 2026.

Desi, legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyerahkan Surat Pernyataan Penolakan bermeterai dan menolak bertanggung jawab atas risiko hukum dari pengesahan Ranperda LPj APBD 2025.

Dalam dokumen penolakannya, Desi membeberkan lima poin indikasi pelanggaran tata kelola keuangan daerah: Pertama, dugaan pelanggaran transparansi pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Dinas Pendidikan berupa perbedaan angka belanja fisik dari otorisasi sistem yang terkunci.

Kedua, dugaan penahanan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD 2025 oleh Sekretariat DPRD, sehingga pengesahan LPj dilakukan tanpa dokumen pembanding resmi.

Ketiga, indikasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga tidak sesuai prosedur di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP).

Keempat, kondisi kas daerah yang mengalami defisit likuiditas berupa utang tunda bayar mencapai Rp202 miliar, yang berdampak pada penundaan pembayaran gaji perangkat desa, guru, dan pegawai honorer.

Kelima, dugaan penghentian rapat Badan Anggaran secara sepihak oleh pimpinan rapat pada Selasa, 28 Juli 2026, tanpa memberikan kesempatan klarifikasi atas penolakan laporan komisi.

Penyidikan yang kini meluas hingga penyitaan dokumen perjalanan dinas anggota dewan menjadi gambaran peribahasa menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri.

Upaya memaksakan pengesahan Ranperda LPj APBD 2025 secara terburu-buru yang semula ditujukan untuk mengamankan laporan keuangan daerah, justru memicu reaksi APH untuk membongkar akuntabilitas internal lembaga legislatif itu sendiri.

Penyidikan oleh Kepolisian Resor Kuansing saat ini masih berlangsung untuk meneliti seluruh dokumen yang disita guna menentukan keberadaan unsur pidana dalam proses penganggaran, pengesahan LPj, serta penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Kuansing

Selengkapnya di kolom komentar

Riauin.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengkaji rencana pembangunan jalan tol Teluk Kuantan–Pekanbaru. Proyek infr...
04/08/2026

Riauin.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengkaji rencana pembangunan jalan tol Teluk Kuantan–Pekanbaru. Proyek infrastruktur ini disiapkan untuk meningkatkan aksesibilitas wilayah sekaligus mendukung sektor pariwisata di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan komitmen tersebut saat meresmikan irigasi nasional di Desa Pulau Komang Sentajo, Kuansing, Selasa, 4 Agustus 2026.

Pembangunan tol ini akan kami bahas, karena akses ini perlu untuk penunjang pariwisata pacu jalur," ujar Dody di lokasi acara.

Wacana ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Kuansing. Saat ini, jalur darat eksisting Pekanbaru–Teluk Kuantan rawan kemacetan dan kerusakan di sejumlah titik akibat tingginya volume kendaraan tonase berat.

Selain itu, topografi wilayah di beberapa ruas juga membuat jalan nasional tersebut rawan tertimbun material tanah longsor saat musim hujan.

Keberadaan jalan tol dinilai vital untuk memangkas waktu tempuh dari Pekanbaru menuju Teluk Kuantan secara signifikan. Akses transportasi yang cepat dan aman dianggap menjadi kunci pendorong pariwisata daerah, khususnya saat festival tahunan Pacu Jalur yang selalu memicu lonjakan mobilitas wisatawan luar daerah.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kuansing Heri Hevi Antoni menyatakan usulan ini merupakan aspirasi berkelanjutan dari pemerintah daerah. Usulan awal diajukan oleh Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, kemudian ditindaklanjuti oleh Plt Bupati Mukhlisin.

"Pak Plt Bupati Mukhlisin sudah dua kali mengusulkan hal serupa. Hari ini langsung ditanggapi oleh Pak Menteri," kata Heri melalui sambungan telepon.

Selain meresmikan proyek irigasi, Dody meninjau pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di kawasan Sport Centre Teluk Kuantan

Selengkapnya di kolom komentar

Address

Pekanbaru

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kuansing.Footage posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kuansing.Footage:

Shortcuts

Share